Buku Baru: Kuasa Berkat dari Belantara dan Langit

Judul buku: Kuasa Berkat dari Belantara dan Langit: Struktur Transformasi Agama Orang Toraja di Mamasa, Sulawesi Barat [Power of Blessing from the Wilderness and from Heaven: Structure and Transformations in the religion of the Toraja in the Mamasa area of South Sulawesi]

Penulis: Kees Buijs. Penerjemah: Ronald Arulangi. Editor: Anwar J Rachman. Penerbit: Penebit Ininnawa dan KITLV-Jakarta. Cetakan: Pertama, November 2009. Halaman: 337 + vi

Para perempuan lari dari kampungnya malam itu, masuk hutan seraya berteriak dan menanggalkan pakaian. Dalam keadaan kerasukan roh-roh hutan belantara, mereka naik pohon beringin, barana', dan menari di atas dahannya hingga dinihari. Ritual perempuan itu menjadi salah satu ritual sangat menarik yang diberi perhatian dalam buku ini.

Orang Toraja hidup di kawasan pegunungan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Akar-akar agama tua mereka, aluk toyolo, berasal dari masa sebelum agama Hindu dan Agama Buddha masuk di Indonesia sekitar 1500 tahun lalu. Aluk Toyolo memiliki ciri-ciri yang berhubungan dengan perbedaan antara unsur-unsur perempuan dan laki-laki.

Dalam buku ini, beberapa ritual tua diurai rinci, seperti ritual berburu kepala, ritual naik pohon barana', dan ritual kesuburan. Begitu pula dengan ritual lain yang terkait kelahiran, pernikahan, dan kematian diberi perhatian, terutama dimana mereka memperlihatkan perubahan-perubahan terkait fokus yang terdapat dalam agama.

Dulu dewa-dewa langit bersama dengan para dewa di bumi diharapkan memberkati pelaksana ritual-ritual, sekarang unsur dewa-dewa di bumi hampir tidak ada lagi. Transformasi ke arah langit bersama latar belakangnya diberi banyak perhatian dalam buku ini.

Kees Buijs (1944) pernah bekerja di Sulawesi dalam bidang pembinaan warga Gereja Toraja Mamasa. Di samping melaksanakan tugas di gereja, dia juga mengumpulkan banyak data antropologi agar kebudayaan Toraja Mamasa dapat disimpan dan dianalisa. Sebagai hasil studi antropologi tesisnya dipertahankan di Universitas Leiden, Belanda, pada tahun 2004 dengan Judul Power of Blessing from the Wilderness and from Heaven.

|baca selengkapnya|

Berhentilah Membuat Video Bokep

Sepasang pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kediri, Jawa Timur diduga menjadi aktor dan aktris video porno. Dalam sepekan ini, film biru yang mempertontonkan adegan cabul siswa-siswi berdurasi 4 menit 50 detik, telah menghebohkan masyarakat Kota Kediri. Cukup dengan ponsel yang memiliki fitur bluetooth dan infra red, file berbentuk 3gp dengan kapasitas 3,51 MB tersebut, bisa digandakan ke ponsel lain. Pemandangan itu yang kini terjadi di sebagian pelajar Kediri.

Tidak sedikit siswa dan siswi bergerombol, hanya untuk melampiaskan rasa penasaranya menonton adegan pelajar mesum yang informasinya berasal dari salah satu sekolah favorit di Kota Kediri. Ada yang menonton ramai-ramai, dan tidak sedikit yang sengaja meminta copynya. Judul file itu sendiri adalah SMA 6.

Inilah kasus terbaru peredaran video mesum di tanah air. Melengkapi beragam adegan seks yang tersebar meluas di masyarakat. Adegan itu direkam menggunakan perangkat elektronik sehari-hari. Seperti CCTV, MiniCam, HiddenCam, hingga kamera pada ponsel. Baik dilakukan secara sengaja maupun secara sembunyi-sembunyi.

Entah dilakukan secara sadar atau tidak, video mesum selalu saja dibuat. Awalnya mungkin untuk kebutuhan pribadi atau iseng belaka, namun tak sengaja tersebar luas. Ironisnya, malah lebih banyak remaja yang membuat dan mengabadikan video mesum mereka.

Disinyalir terdapat 500 lebih cuplikan film porno yang menggambarkan hubungan sex orang-orang Indonesia yang dibuat dengan menggunakan handphone dan video kamera beredar di internet, sebagaimana dikutip dari Nyem.or.id. Sekitar 90 persen adegan porno itu dilakukan oleh anak muda, SMA dan Mahasiswa.

Sekitar 8 persen berasal dari rekaman prostitusi, para pejabat negara dan pemerintah (DPR dan Pegawai Negeri) dan 2 persen adalah cuplikan kamera pengintai yang mengambil gambar para wanita-wanita muda yang sedang bugil tanpa sadar di toilet ataupun di kamar hotel. Bahkan Para artis-artis Indonesia sudah berani bugil di depan kamera dan dipublikasikan didalam website mereka.

Sebagian daftar video mesum, porno atau bokep yang juga pernah menghebohkan masyarakat Indonesia yang telah memiliki Undang Undang Pornografi ini ialah; video dan foto mesum oknum siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Jember. Diduga pelakunya bukanlah siswi aktif MAN I melainkan alumni MAN I. Video mesum yang menggambarkan hubungan intim antara seorang guru dengan muridnya, di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Video mesum berdurasi 30 menit itu dalam ruang kelas saat pelajaran sedang berlangsung.

Gambar video porno pelajar Jombang. Video berdurasi 1 menit 4 detik ini berisi pasangan pelajar melakukan adegan layaknya suami istri. Diduga kedua pelaku dalam adegan ini adalah siswa dan siswi salah satu sekolah swasta di Jombang. Video mesum dari warga Gowa, Sulawesi Selatan. Video mesum yang diberi judul Sungguminasa Bergoyang ini diperankan oleh seorang perempuan berinisial MA berumur 19 thn disebuah kamar mirip hotel.

Video mesum SMAN 1 Kota Tasikmalaya, dua siswanya diam-diam melakukan adegan mesum dan merekamnya di video HP. Celakanya rekaman itu kemudian tersebar dari satu HP ke HP lainnya di lingkungan siswa sehingga menjadi tontonan “menegangkan”. Video mesum siswi SMA Brebes yang berdurasi sekitar 4 menit 16 detik dengan tipe file 3gp. Adegan layaknya suami istri itu dilakukan pasangan tersebut didalam sebuah ruangan warung internet (warnet). Dalam video itu siswi terlihat masih menggunakan seragam OSIS. Sedangakan pasangannya mengenakan baju berwarna hitam. Adegan mesum itu mereka lakukan sambil duduk. Namun, aksi mereka diduga diambil oleh seseorang secara sembunyi dengan telepon seluler.

Guru dan murid main seks di Banyuwangi, rekaman video yang dibuat setahun lalu itu memperlihatkan adegan laki-laki dan perempuan berhubungan badan di sebuah kamar. Diduga, adegan direkam sendiri oleh salah satu pelaku karena ada sebagian adegan menunjukkan pelaku meletakkan handycam di sebuah meja sebelum mereka berhubungan seksual.

Apa kita tak mau belajar dari kaus-kasus di atas? Berhentilah membuat cuplikan film porno dan hubungan sex. Saatnya fungsikan handphone dan kamera video untuk keperluan yang lebih positif.

|baca selengkapnya|

Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Baru Punya Aturan Baru

Para pengguna kendaraan bermotor kini mesti lebih berhati-hati. Pasalnya, pemerintah telah mensahkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-undang ini menggantikan UU LLAJ lama yang dibuat tahun 1992.

Lahirnya UU LLAJ baru ini guna memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan; pengendara mobil, motor, sepeda, pejalan kaki, atau bahkan sekedar penyeberang jalan. Beberapa hal yang patut diperhatikan dalam undang-undang ini ialah;

Tidak Punya SIM
Menurut Pasal 281, apabila pengendara kendaraan bermotor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dikenakan denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah). Atau di pidana kurungan paling lama 4 bulan. Jadi, selalu bawa SIM Anda setiap kali mengendarai motor.


Tidak Bawa STNK
Jika lupa bawa STNK harap waspada, karena menurut Pasal 288, setiap pengendara roda dua di Jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau surat tanda coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Helm Standard
Selalu pakai helm SNI saat mengendarai sepeda motor, baik pengemudi maupun penumpang motor. Karena menurut Pasal 291, bagi setiap pengemudi dan penumpang Sepeda Motor yang tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dipidana dengan pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Kelengkapan Motor
Bagi pengendara roda dua di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, mengacu pada Pasal 285 dapat dikenai denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) atau pidana kurungan paling lama 1 bulan.

Rambu dan Markah
Jangan abaikan rambu dan markah jalan, karena di Pasal 287 Pengendara motor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Nyalakan Lampu Utama
Selalu nyalakan lampu utama motor Anda di Jalan pada siang maupun malam hari. Karena menurut Pasal 293, karena jika Anda tidak menyalakan lampu utama pada motor Anda di malam hari, Anda bisa dikenakan dipidana dengan pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Bila sebelumnya ligh on disiang hari hanya dianjurkan, sekarang diwajibkan. Jika tidak menyalakan lampu utama di siang hari dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).

Belok Kiri
Kalau dulu biker dapat langsung belok kiri meskipun saat itu lampu lalulintas menunjukkan warna merah. Sekarang tidak dibolehkan! Karena menurut UU No. 22 / 2009 Pasal 112, Pengemudi Kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. Bagi yang melanggar akan ditilang dan dikenakan denda sebesar 250 ribu rupiah.

Mengemudi Tidak Konsentrasi
Hati hati juga buat biker yang suka menelpon sambil mengendarai motor bisa kena sanksi pasal 283, menurut pasal ini bagi yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Untuk lebih mengetahui dan memahami aturan baru dalam berkendara ini, >>download<< Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

|baca selengkapnya|

Membaca Puisi, Membaca Kabar Negeri

Puisi (dari bahasa Yunani kuno: ποιέω/ποιῶ (poiéo/poió) = I create) adalah seni tertulis di mana bahasa digunakan untuk kualitas estetiknya untuk tambahan, atau selain arti semantiknya.

Penekanan pada segi estetik suatu bahasa dan penggunaan sengaja pengulangan, meter dan rima adalah yang membedakan puisi dari prosa. Namun perbedaan ini masih diperdebatkan. Beberapa ahli modern memiliki pendekatan dengan mendefinisikan puisi tidak sebagai jenis literatur tapi sebagai perwujudan imajinasi manusia, yang menjadi sumber segala kreativitas.

Mari simak puisi di bawah ini:

Negeri Para Bedebah
Adhie Massardi

Ada satu negeri yang dihuni para bedebah
Lautnya pernah dibelah tongkat Musa
Nuh meninggalkan daratannya karena direndam bah
Dari langit burung-burung kondor jatuhkan bebatuan menyala-nyala

Tahukah kamu ciri-ciri negeri para bedebah?
Itulah negeri yang para pemimpinnya hidup mewah
Tapi rakyatnya makan dari mengais sampah
Atau jadi kuli di negeri orang yang upahnya serapah dan bogem mentah

Di negeri para bedebah
Orang baik dan bersih dianggap salah
Dipenjarakan hanya karena sering ketemu wartawan
Menipu rakyat dengan pemilu menjadi lumrah
Karena hanya penguasa yang boleh marah
Sedang rakyatnya hanya bisa pasrah

Maka bila negerimu dikuasai para bedebah
Jangan tergesa-gesa mengadu kepada Allah
Karena Tuhan tak akan mengubah suatu kaum
Kecuali kaum itu sendiri mengubahnya

Maka bila negerimu dikuasai para bedebah
Usirlah mereka dengan revolusi
Bila tak mampu dengan revolusi,
Dengan demonstrasi
Bila tak mampu dengan demonstrasi, dengan diskusi
Tapi itulah selemah-lemahnya iman perjuangan

|baca selengkapnya|

Otak untuk Percobaan

Seorang profesor sains dari Inggris berencana melakukan percobaan membuat robot cerdas dengan menggunakan otak manusia asli sebagai salah satu elemennya. Ia pun mengajak seorang assistennya mencari otak bekas layak pakai. Sewaktu sampai di tempat penjualan otak bekas. di tempat itu, kebetulan tersedia empat otak manusia dari empat negara.

Otak orang Jepang
Proffesor: Berapa harga otak ini?
Penjual: $400 prof. Semasa hidupnya, pemilik otak ini menciptakan mobil, AC, Komputer, dan mesin lainnya

Otak orang Amerika
Proffesor: Otak yang ini?
Penjual: $600 prof. Semasa hidupnya, pemilik otak ini menciptakan bom atom, nuklir, pesawat terbang, dan lainnya

Otak orang Indonesia
Proffesor: Kalau yang ini?
Penjual: Ini mahal prof, $750
Proffesor: Hah?? Kok bisa?
Penjual: Karena otak ini jarang dipakai, prof. Jadi masih gress!

Penjual: Sebenarnya prof, mau otak yang harga berapa?
Proffesor: Sekitar $100, ada nggak?
Penjual: Ya, kebetulan ada satu yang murah!

Otak orang Malaysia
Penjual: Ini prof, hanya $120
Proffesor: Kenapa otak Malaysia ini murah?
Penjual: Waktu hidupnya, pemiliknya pakai untuk copy-paste budaya Indonesia, prof!
Proffesor: ha... haa... haaa.., bisa saja kamu, bungkus yang ini saja untuk penelitian saya...

*joke dari milis teman, foto dari Rumah Sejuta Ide




|baca selengkapnya|