Politik, Proses Pembentukan Kekuasaan

22 November 2012

DALAM obrolan di warung kopi, topik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sebentar lagi dihelat menjadi ramai dibincangkan. Pesta politik yang juga disebut Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) ini memang menjadi bahan obrolan dan diskusi di ruang publik.

politik

Obrolan itu melahirkan pro-kontra antar peserta diskusi. Pihak yang mendukung biasanya berbicara penuh semangat, mulai membuat prediksi bahkan menghitung peluang menang-kalah setiap kandidat. Apalagi jika mereka itu menjadi bagian dari tim sukses, tim pemenangan atau simpatisan calon.

Sementara pihak yang kontra, menanggapinya dengan sinis, mengganggap proses pemilihan ini ajang buang waktu dan uang belaka. Memang tak dapat dipungkiri, sebagai kegiatan politik, Pilgub atau Pemilukada Sulsel memang tak mendapat simpati semua kalangan. Masyarakat yang tak senang dengan aktifitas politik ini, terutama proses mencari dukungan atau dukung-mendukung kandidat bahkan menyebut diri "anti politik".

Perbedaan pandangan masyarakat tentang politik sebenarnya sah-sah saja, sebab bangsa ini memang terlahir dari keragaman. Apalagi proses pendidikan politik tidak merata. Namun, sebagai sebuah proses, perbedaan cara pandang terhadap proses politik itu mestinya tidak menciptakan sikap "anti politik". Sebab patut dipahami, di negeri ini kebijakan pemerintahan lahir karena proses politik.

Wikipedia melansir politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat. Pembentukan dan pembagian kekuasaan itu antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles).

Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat. Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, dua kata ini masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara) yang akar katanya πολίτης (polites - warga negara) dan πόλις (polis - negara kota).

Secara etimologi kata "politik" berhubungan dengan kebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik, "politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik. Terdapat banyak sistem politik yang dikembangkan oleh negara-negara di dunia, antara lain: anarkisme, autoritarian, demokrasi, dan lain-lain.

Indonesia menganut sistim politik demokrasi, yakni bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat. Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat". Dēmokratía dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan". Dan dēmokratía merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena.

Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu, demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Demokrasi langsung adalah bentuk demokrasi yang menuntut partisipasi rakyat untuk memberikan suara atau pendapat dalam menentukan keputusan. Demokrasi perwakilan, rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan.Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.

Implementasi dari demokarasi langsung itulah yang dikenal dengan Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), di tingkat provinsi ada pemilihan Gubernur, di tingkat kabupaten dan kota, ada pemilihan Bupati dan Walikota. Sedangkan demokrasi perwakilan diwujudkan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Karena itu, proses pemilihan inilah yang menuntut peran masyarakat sebagai pemilik hak politik warga negara. Demikian paparan sederhana tentang Politik, Proses Pembentukan Kekuasaan ini, paparan ini hanya sekadar menyampaikan secara singkat tentang proses politik sebagai bagian dari pemerintahan di negeri tercinta ini. | *

0 Komentar:

Posting Komentar

 
IHSYAH blogwork | lihat juga BLOGSPOTISME