SETELAH menemukan dua puisi saya terpublikasi dalam dua blog, saya juga menemukan puisi berjudul "Enigma" pada buku pelajaran untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
Puisi ini saya tulis sekitar tahun 2001 dan ikut dibukukan dalam kumpulan puisi dan esai "Hijau Kelon & Puisi 2002" dengan penyunting Sutardji Calzoum Bachri dan diterbitkan Penerbit Buku Kompas, Jakarta (2002).
Dalam "Buku Sekolah Elektronik (BSE)" berjudul; "Kompetensi Berbahasa dan Sastra Indonesia untuk Kelas X SMA dan MA" yang ditulis oleh Syamsuddin AR dan kawan-kawan itu, puisi "Enigma" ini terdapat di halaman 57 dan menjadi salah satu contoh soal untuk materi pelajaran mendengarkan dan mengungkapkan isi puisi.
Saya sempat kaget saat melihat puisi saya ini terbit dalam buku terbitan Pusat Perbukuan Departeman Pendidikan Nasional, Jakarta (2009) ber-ISBN 978-979-068-916-9 tersebut, karena seingat saya pihak penerbit tak pernah melakukan konfirmasi langsung atas diterbitkannya karya itu sebagai materi ajaran siswa.
Seorang teman menyarankan agar saya menanyakan hak royalti sebagai hak penulis atas pemuatan karya saya tersebut kepada pihak penyusun atau penerbit buku yang hak cipta bukunya telah dibeli oleh Departeman Pendidikan Nasional dari penerbit PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
Namun saya binggung, bagaimana melakukannya. Kalau melihat sejumlah puisi yang juga terdapat dalam buku itu, nampaknya karya-karya sastra tersebut diambil atau disadur dari buku "Hijau Kelon & Puisi 2002". Saya memang tak paham kaidah pemuatan ulang puisi dari satu buku ke buku lainnya, apakah hal ini melanggar hak cipta atau tidak.
Untuk sementara, saya berpendapat, kalau buku ini diterbitkan secara komersial, tentu saja saya juga berhak mendapat "bagi hasil" penjualan buku ini. Namun kalau buku ini diedarkan non-komersial, setidaknya saya sudah melakukan "bagi ilmu".
Saya juga berpendapat, kalau diterbitkannya karya puisi saya dalam buku "Kompetensi Berbahasa dan Sastra Indonesia untuk Kelas X SMA dan MA" ini menjadi wujud apresiasi penyusun buku terhadap karya saya untuk dibaca dan dipelajari oleh para siswa.
Namun, jika kelak menemukan unsur pelanggaran hak cipta dalam pemuatan puisi saya dalam buku tersebut, saya tentu akan mempertimbangkan langkah lainnya. Salam. | *
Puisi Enigma dalam Buku Sekolah
IHSYAH
29 April 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Populer
-
PADA acara lepas tahun 2011, Bupati Maros HM Hatta Rahman mengemukakan, dalam tahun 2012 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan melakukan...
-
SEBUAH blog Mimimama menyajikan ulasan menarik tentang etika fotografer. Dalam ulasan itu, bahasan seputar etika fotografi dirangkum berdas...
-
SUATU waktu, di hanphone saya tiba pesan singkat yang di forward seorang teman, bunyinya begini: "Dr M Sutji, dari Ikatan Dokter Indon...
-
SETELAH digelar di Madura dan Solo, seminar dan workshop nasional Blogilicious 2012 #CreativeBlog akan dilaksanakan di Maros pada 1 dan 2 Se...
-
Dalam aktifitas blogging, blogwalking dipahami sebagai salah satu bentuk silaturahmi antar blogger. Kegiatan mengunjungi blog orang lain ini...
-
DISKUSI menarik terjadi siang ini di grup Komunitas Blogger Maros di website jejaring sosial Facebook. Diskusi ini diawali dari pertanyaan y...
-
MALAM ini seorang teman bertanya melalui SMS, apa kriteria penilaian dalam sebuah lomba foto? Singkat, saya menjawab, sebenarnya tak ada kri...
-
SEHABIS hujan, udara di Kawasan Wisata Alam Bantimurung terasa lebih dingin. Sesekali butiran air berjatuhan dari daun dan dahan pepohonan. ...
0 Komentar:
Posting Komentar