Panca Prasetya KORPRI, Jangan Hanya Dibaca

29 November 2011

BIROKRASI sebagai komponen utama pengelola pemerintahan negara harus dapat meningkatkan kualitas pengabdian dan kinerja terbaiknya kepada masyarakat, bangsa dan negara.

KORPRI sebagai bagian utama pemerintahan dituntut untuk meningkatkan profesionalisme, pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tetap memelihara netralitas sebagai aparatur pemerintahan.

Tema HUT KORPRI tahun 2011 ini memiliki tiga kata kunci utama yang sangat penting untuk kita jalankan bersama. Pertama, meningkatkan pembinaan jiwa KORPRI dalam ke-bhineka-an; kedua, memperkokoh persatuan dan kesatuan NKRI; dan ketiga, mendukung keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi”. Ketiga kata kunci itu memiliki keterkaitan satu dengan yang lain yang sangat penting dalam keberhasilan pelaksanaan tugas aparatur pemerintah.

Saat ini adalah saat yang tepat untuk meningkatkan pembinaan jiwa KORPRI dalam kebhinekaan, karena jiwa KORPRI adalah jiwa dan semangat warga bangsa yang majemuk. Jiwa KORPRI adalah jiwa yang mengemban amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jiwa KORPRI adalah jiwa pengabdian tanpa membeda-bedakan asal-usul, agama, etnis serta budayanya.

Jika berhasil kita laksanakan dengan baik, kita jalankan dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan, maka kita dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan NKRI. Semuanya itu, merupakan ukuran keberhasilan dari pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai pondasi yang kukuh untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan berkelas dunia atau world class bureaucracy di tahun 2025 mendatang.

Itulah inti dari sambutan tertulis Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dalam peringatan hari ulang tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang ke-40, Selasa, 29 Nopember 2011 ini. Peringatan ini dilaksanakan melalui upacara bendera. Setelah sebelumnya dilaksanakan berbagai pertandingan olahraga dan seni di sejumlah daerah.

Selama ini KORPRI dikenal sebagai wadah menghimpun seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, produktif, dan bertanggung jawab.

KORPRI dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden nomor 82 tahun 1971 tanggal 29 Nopember 1971 sebagai wahana yang mewadahi seluruh pegawai yang bekerja dalam dinas-dinas pemerintah untuk mencapai dayaguna dan hasil guna yang sebesar-besarnya dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan menyelenggarakan pembangunan.

Sebagai pedoman sikap dan tingkah laku yang mengikat bagi segenap PNS, maka dibuatlah kode etik berupa Panca Prasetya KORPRI yang berbunyi;

PANCA PRASETYA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA

KAMI ANGGOTA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA,
ADALAH INSAN YANG BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA
TUHAN YANG MAHA ESA, BERJANJI:
  1. SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR1945;
  2. MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN BANGSA DAN NEGARA SERTA MEMEGANG TEGUH RAHASIA JABATAN DAN RAHASIA NEGARA;
  3. MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN NEGARA DAN MASYARAKAT Dl ATAS KEPENTINGAN PRIBADI DAN GOLONGAN;
  4. MEMELIHARA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA SERTA KESETIAKAWANAN KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA;
  5. MENEGAKKAN KEJUJURAN, KEADILAN DAN DISIPLIN SERTA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN PROFESIONALISME.
Sejatinya, Panca Prasetya KORPRI ini tidak sekadar dibacakan setiap hari senin saat para pegawai melaksanakan apel atau upacara. Namun mesti senantiasa dimaknai sebagai pedoman sikap dan tingkah laku segenap PNS agar jiwa KORPRI yang mengemban amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pengabdian tanpa membeda-bedakan asal-usul, agama, etnis serta budaya.

Sehingga sebagai pengelola pemerintahan negara, PNS patut meningkatkan kualitas pengabdian dan kinerja terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara. Sebagai bagian utama dari jalannya roda pemerintahan. Meningkatkan profesionalisme, meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tetap memelihara netralitas sebagai aparatur pemerintahan. | **

0 Komentar:

Posting Komentar

 
IHSYAH blogwork | lihat juga BLOGSPOTISME